Ternyata belum selesai yaaa drama proses KPR itu. Walau udah ketemu jodoh si Bank Syariahnya, udah akad, udah mulai nyicil juga. Ada satu part yang harus dijelaskan sebagai pertimbangan jaga-jaga kalau mau beli rumah secara KPR.
Yaitu, biaya-biaya KPRnya yang total kira-kira adalah 10% dari jumlah KPR dari Bank. Jadi misal, kalau kita pinjem 400juta ke Bank, nah kena biaya KPR itu ada 40juta. Lumayan kan yeeessss.
Apa aja sih biaya KPR itu? tiap-tiap Bank berbeda komponen dan harganya sih. Tapi in general terdiri dari ini:
- Biaya administrasi/provisi Bank
- Biaya Notaris
- Biaya pajak pembeli (pajak penjual biasanya ditanggung sendiri)
- Biaya Asuransi (kebakaran dan jiwa)
- Biaya materai (yang jumlahnya bisa sampe 40bh)
Jadi, selain menyediakan biaya DP 20-30% dari harga beli rumah, harus dibudgetkan biaya untuk KPR nya yang sebesar 10% dari harga KPR bank nya yaa.
.
.
.
.
.
Belum selesai.. perlu dibudgetin juga biaya-biaya perbaikan rumah (kalo diperlukan) dan ngisi furnitur rumah yang ga akan ada habisnya, hedeeuuuhhh, huhuhuhu.